Permudah Urus IMB, Pemkot Surabaya Buka Layanan di Balai RW, Ini Syaratnya

Jumat, 12 Mei 2023 – 20:19 WIB
Permudah Urus IMB, Pemkot Surabaya Buka Layanan di Balai RW, Ini Syaratnya - JPNN.com Jatim
Pemkot Surabaya buka layanan IMB kolektif di balai RW. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya membuka layanan melalui balai RW. Program ini disebut pelayanan IMB Kolektif.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan pelayanan ini diperuntukkan bagi rumah tinggal sederhana dengan luas bangunan kurang lebih 500 meter persegi dan maksimal 2 lantai.

“Layanan itu guna meningkatkan kesadaran masyarakat supaya tertib dalam penyelenggaraan bangunan,” kata Irvan, Jumat (12/5).

Dia mengatakan pelayanan ini dikhususkan untuk IMB rumah tinggal sederhana (luas bangunan kurang dari 500 meter persegi dan maksimal 2 lantai).

“Masyarakat yang memiliki rumah tinggal namun belum memiliki IMB,  dapat memanfaatkan layanan ini dengan membawa persyaratan yang berlaku,” katanya.

Nantinya, masyarakat yang ingin mengajukan IMN akan dibantu petugas untuk membantu mengumpulkan data dan memeriksa kelengkapan secara administratif untuk selanjutnya di proses lebih lanjut apabila berkas dinyatakan lengkap dan sesuai.

“Layanan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota untuk meningkatkan jumlah bangunan ber-IMB di Kota Surabaya dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi IMB,” ungkapnya.

Terdapat  kemudahan lain yang di berikan Pemkot Surabaya dalam pelayanan IMB rumah tinggal sederhana. Dia menjelaskan,  masyarakat hanya menyerahkan sketsa yang di sertai ukuran dimensi lahan dan bangunan.

Pemkot Surabaya buka layanan IMB Kolektif di balai RW. Berikut tujuan dan persyaratannya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News