Warga Mengeluh Tak Bisa Masuk Festival Rujak Uleg, Pemkot Surabaya Minta Maaf
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya Wiwiek Widayati menjelaskan festival tersebut memang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebab, Festival Rujak Uleg tahun ini sudah masuk daftar Kharisma Event Nusantara (KEN) Sehingga event tersebut masuk event nasional.
Ajang tersebut juga dilombakan sehingga dalam proses penilaian dilakukan juri profesional. Penilaiannya dari cita rasa rujak uleg, cara penyajian, hingga kostum unik yang dipakai para peserta.
"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Festival Rujak Uleg sebelumnya, kami pasang barikade supaya pelaksanaan festival ini dapat dinikmati dengan nyaman dan tertata dengan rapi, peserta pun lebih nyaman dan beberapa perform bisa lebih optimal, serta dewan juri bisa melakukan penilaian dengan lebih optimal," tuturnya.
Setelah proses penilaian selesai dan pihak panitia mengantongi pemenangnya, Pemkot Surabaya meminta para peserta menyediakan rujak uleg buatannya untuk diberikan kepada warga, supaya mereka bisa menikmatinya.
Selain itu, Pemkot Surabaya sudah menyediakan LED besar yang menayangkan serangkaian proses dalam event tersebut. Harapannya, warga bisa menyebar di sepanjang Jalan Kembang Jepun dan tetap bisa menikmati serangkaian acara dalam Festival Rujak Uleg itu.
"Saat itu, sebenarnya warga memang sudah menyebar di sepanjang Jalan Kembang Jepun, dan tidak ada crowded atau penumpukan warga, mungkin hanya ada di beberapa titik yang ada penumpukan dan itu terus kami evaluasi," katanya.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada warga yang sudah hadir dan sudah memberikan masukan kepada Pemkot Surabaya. Masukan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan pemkot selanjutnya. (antara/mcr12/jpnn)
Warga atau penonton Festival Rujak Uleg mengeluh dan kecewa lantaran tidak masuk dalam kegiatan itu hingga viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News