Cegah Pengagguran & Kemiskinan, Pemkot Surabaya Awasi Warga Pendatang
"Kami lakukan (pengawasan) dengan RT/RW, lurah dan camat. Karena lurah dan camat pasti ada laporan dari RT/RW kalau ada tamu yang menginap 24 jam. Apakah dia bekerja sebagai ART (asisten rumah tangga) atau apa," ungkapnya.
Meski demikian Eri menyebut bahwa Kemendagri tidak melarang masyarakat yang ingin berpindah KTP. Namun, pemkot juga memiliki prioritas intervensi terhadap warga miskin di Kota Surabaya.
“Kalau pun dia masuk (KTP Surabaya), maka yang kami bantu (intervensi) di Pemkot Surabaya (warga KTP) tahun 2020 ke bawah," jelasnya.
Sebaliknya, apabila warga miskin tersebut baru tercatat sebagai penduduk KTP Surabaya mulai tahun 2021 maka untuk saat ini pemkot tidak akan memberikan intervensi bantuan.
“Kalau KTP 2021 (ke atas) tidak kami bantu dulu karena kami fokus dulu ke (KTP Surabaya) tahun 2020 (ke bawah). Karena sudah ada 75 ribu warga miskin," kata Eri. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya perketat pengawasan warga pendatang setelah Lebaran atau Hari Raya Idulfitri.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News