Kecelakaan Beruntun di Jalan Ahmad Yani, Ojol Tewas Terseret 100 Meter

Sabtu, 11 Maret 2023 – 10:05 WIB
Kecelakaan Beruntun di Jalan Ahmad Yani, Ojol Tewas Terseret 100 Meter - JPNN.com Jatim
Petugas saat mengevakuasi pengemudi ojol yang terjepit di bawah mobil setelah kecelakaan beruntun di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (11/30. Foto: Command Center 112.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ahmad Yani, Surabaya pada Sabtu (11/3). Dalam insiden maut tersebut dilaporkan satu orang tewas dan dua orang lainnya luka-luka.

Berdasarkan informasi tertulis dari Instagram Command Center 112 Surabaya kecelakaan beruntun tersebut terjadi sekitar pukul 03.12 WIB.

Command Center 112 menuliskan berdasarkan keterangan dari warga sekitar yang melihat peristiwa itu menyampaikan korban merupakan pengemudi ojek online atau ojol yang sedang membawa penumpang.

"Korban melaju dari arah utara ke selatan, tepat di Jalan Ahmad Yani tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh pengendara motor lain dengan kecepatan tinggi sehingga menyebabkan ojol dan penumpangnya terjatuh," tulis CC 112.

Kemudian dari arah belakang melintas sebuah mobil yang tak bisa menguasai laju kendaraannya menabrak satu orang yang merupakan pengemudi ojol tersebut hingga terseret sekitar 100 meter.

"Warga yang melihat kejadian tersebut menghubungi 112 untuk meminta pertolongan," lanjutnya.

Pengemudi ojol tersebut ternyata terjepit di bawah mobil. Petugas gabungan kemudian melakukan pengecekan terhadap korban tersebut.

"Setelah dicek, korban pengemudi ojol dinyatakan meninggal dunia, sedangkan penumpang mengalami luka ringan. Untuk pengemudi mobil yang menabrak diduga terpengaruh minuman alkohol karena bau menyengat di pakaiannya," jelasnya.

Seorang pengemudi ojol tewas terjepit setelah mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News