7 Desa di Trenggalek Dilanda Bencana Tanah Gerak, Warga Mulai Direlokasi
Proses cukup panjang membuat relokasi tak bisa dilakukan secara bersamaan. Misalnya, dengan merelokasi 29 hunian tetap yang berdiri di lahan hibah Pemprov Jatim.
Sebanyak 29 warga Desa Sumurup Kecamatan Bendungan terpaksa direlokasi karena rumahnya tidak layak huni dan rentan kembali terjadi bencana serupa.
"Kemudian masih ada Pandean, lalu yang terbaru Desa Ngerdani Kecamatan Dongko, ada lagi di Desa Timahan Kecamatan Kampak dan di Desa Watulimo," ucapnya.
Seluruh titik tanah gerak itu telah dilakukan pendataan untuk selanjutnya dilakukan pengklasifikasian sesuai dengan tingkat kerusakan dan kelaikan untuk dijadikan tempat tinggi.
Sembari menunggu proses itu, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya di antaranya memasang sabuk air sehingga dampak kerusakan saat hujan tidak semakin parah.
“Kami pilih mana yang mengalami kerusakan ringan, sedang, berat, lalu mana yang butuh relokasi. Diusahakan tahun ini," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Sebanyak tujuh desa di Trenggalek dilanda bencana tanah gerak menyebabkan kerugian material cukup besar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News