Polisi Selidiki Pembuangan Kantong Darah HIV di TPS Junok Bangkalan
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Pembuangan kantong darah bertuliskan HIV di tempat pembuangan sampah (TPS) Junok, Kecamatan Socah diselidiki Polres Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan bahan keterangan kepada pihak terkait.
"Kami juga mengirim surat panggilan kepada pengurus PMI Bangkalan terkait kasus temuan kantong darah bertuliskan HIV di TPS Junok," kata Bangkit, Kamis (23/2).
Bangkit menjelaskan sesuai ketentuan, pembuangan limbah medis harus di tempat khusus, bukan di TPS yang biasa untuk umum karena masuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Ini yang mendasari Polres Bangkalan bergerak melakukan penyelidikan," ujarnya.
Selain ke pengurus PMI, Polres Bangkalan juga berencana meminta penjelasan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kantong darah tersebut.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan menemukan limbah B3 atau limbah medis tertulis HIV di TPS Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023.
Menurut Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira, kantong darah HIV itu ditemukan saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.
Polisi menyelidiki temuan puluhan kantong darah bertuliskan HIV yang ditemukan di TPS Junok, Bangkalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News