Tiket Kerata Lebaran Dapat Dipesan Mulai 26 Februari, Begini Caranya

Senin, 20 Februari 2023 – 14:21 WIB
Tiket Kerata Lebaran Dapat Dipesan Mulai 26 Februari, Begini Caranya - JPNN.com Jatim
Pelanggan membeli tiket kereta api. Foto: Humas PT KAI.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - PT KAI Daop 8 Surabaya membuka penjualan tiket kereta api pada masa angkutan lebaran 1444 Hijriah mulai Minggu (26/2).

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id. dan seluruh channel resmi penjualan tiket kereta lainnya.

Khusus untuk penjualan tiket angkutan lebaran, kata dia, KAI menerapkan kebijakan dengan aturan menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan.

"Pada 26 Februari pelanggan sudah dapat membeli tiket untuk keberangkatan 12 April 2023. KAI juga menerapkan kebijakan penjualan tiket KA jarak jauh mulai H-30 sebelum keberangkatan," kata Luqman, Senin (20/2).

Luqman menjelaskan perubahan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kesempatan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran.

Para calon pelanggan diimbau teliti dalam menginput tanggal, relasi, dan data diri saat memesan tiket.

"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi perjalanan menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran," ujarnya.

Dia menambahkan saat membuka layanan pemesanan tiket angkutan lebaran H-45, KAI Daop 8 akan melakukan evaluasi serta penyesuaian mengikuti perkembangan, yang bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan KA.

"KAI akan terus melakukan pengamatan dan evaluasi dalam peningkatan pelayanan pelanggan," jelas Luqman. (mcr12/jpnn)

Masyarakat Jawa Timur yang ingin pulang kampung sudah bisa memesan tiket lebaran mulai 26 Februari untuk keberangkatan 12 April 2023.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News