Akhirnya, Satpol PP Surabaya Buka Segel di Gedung Sekolah YPI Cokroaminoto
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya membuka segel di kompleks sekolah Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto, Jalan Petukangan Tengah, Ampel.
Pembukaan segel itu dilakukan setelah YPI Cokroaminoto mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.
“Kami dapat surat dari DPRKPP per 13 Februari tentang pencabutan segel,” kata Ketua YPI Cokroaminoto Alfiyatussolichah saat dihubungi, Rabu (15/2).
Kini, pembangunan sekolah di lantai dua yang dilakukan oleh YPI Cokroaminoto bisa dilanjutkan kembali setelah terhenti sejak November 2022 lalu atau sekitar tiga bulan.
“Teknis pencabutan (penyegelan) oleh Satpol PP dilakukan pada Selasa (14/2) kemarin,” tuturnya.
Meski demikian, siswa-siswi belum bisa kembali sekolah sebab menunggu pembangunan lantai dua rampung.
“Pembangunan gedung masih berlangsung lantai dua masih berlangsung,” ucapnya.
Sebelumnya, bangunan sekolah YPI Cokroaminoto disegel oleh Satpol PP Kota Surabaya lantaran tak memiliki IMB, padahal saat itu, sedang dilakukan pembangunan lantai dua pada bangunan sekolah.
Satpol PP Surabaya telah mencabut penyegelan di komplek bangunan sekolah YPI Cokroaminoto. Berikut selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News