Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Sebut Ilmu Fikih Harus Ikuti Perkembangan Zaman dan Dinamika Masyarakat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengungkapkan ilmu fikih harus mampu merespon dinamika masyarakat dan perkembangan zaman.
Hal itu diutarakan saat memberikan sambutan dalam acara Muktamar Fikih Peradaban I yang digelar di Hotel Shangri-La, Senin (6/2).
“Keniscayaan akan fatwa baru sangat penting. Sebab sumber hukum utama, Al Qur’an dan Hadits sangat terbatas, sementara permasalahan baru di peradaban dunia terus datang silih berganti,” kata Ma’ruf dalam sambutannya.
Dirinya menilai orang yang berpikir bahwa hukum tidak bisa berubah maka bisa dipastikan orang tersebut tidak memahami islam.
"NU sebetulnya sudah lama mengadopsi fleksibilitas dan pemikiran Islam. Hal itu sudah dilakukan pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU di Lampung pada 1992 silam,”katanya.
Maka dari itu, NU telah memiliki metodologi untuk menghadapi isu-isu kontemporer baik wacana maupun metodologi. Sehingga dalam melihat realitas, NU tidak semena-mena mengutip. Melainkan melalui ijtima ulama melalui ushul fikih.
"Karena kami sadar bahwa membangun peradaban itu penting. Manusia bertugas untuk mengelola peradaban dunia dan bertanggung jawab memakmurkan bumi," ungkapnya.
Ma’ruf menjelaskan alasan PBNU untuk membahas Piagam PBB dalam muktamar ini adalah untuk memperkuat kesetaraan hak antar anggota tetap dan menambah respresentasi sebagai anggota tetap dewan keamanan yang mempunyai hak feto dari negara berkembang.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengungkapkan ilmu fikih harus mampu merespon dinamika masyarakat dan perkembangan zaman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News