Eri Cahyadi Murka Ada Pungli Penerimaan Tenaga Kontrak di Pemkot Surabaya

Senin, 30 Januari 2023 – 23:22 WIB
Eri Cahyadi Murka Ada Pungli Penerimaan Tenaga Kontrak di Pemkot Surabaya - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahydi saat memimpin Apel pengarahan lurah dan camat. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meluapkan amarahnya saat Apel Pengarahan Walikota kepada pegawai, lurah, dan camat di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin (30/1)

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu geram lantaran menerima laporan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum ASN mengenai penerimaan tenaga non-ASN atau tenaga kontrak di Pemkot Surabaya.

Menurutnya, korban menyampaikan keluhannya soal pungli dengan membawa bukti berupa foto tangkapan layar yang menampilkan percakapan pesan singkat dengan oknum ASN tersebut.

"Sanksi terberat sedang mengancam pelaku dan tak segan saya bawa ke ranah hukum. Tak tanggung, satu korban dipatok biaya sebesar Rp15 juta," ujar Eri.

Sejauh ini, lanjut dia, baru diketahui tiga korban yang mengalami aksi pungli. Mereka hadir sendiri ke ruangannya dan memberikan bukti tindak kejahatan tersebut.

Oleh karena itu, Eri telah memanggil Sekda Kota Surabaya, Inspektorat, dan jajaran asisten terkait dengan pembahasan pengaduan. Dia juga mengingatkan ASN untuk tak bermain-main saat memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan.

"Saya tak segan untuk melakukan pemecatan hingga melaporkan sendiri unsur pidana ke kejaksaan maupun kepolisian bagi ASN yang kedapatan melakukan pungli," tuturnya.

Meski demikian, Eri enggan membeberkan identitas ASN yang melakukan pungli. Sambil mencarikan sanksi yang cocok, barulah setelah itu akan dibuka ke publik.

Oknum ASN Pemkot Surabaya terbukti melakukan pungli. Wali Kota Eri Cahyadi siap beri sanksi pemecatan hingga lapor ke kepolisian
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News