7 Hari Tak Ditemukan, BPBD Pamekasan Hentikan Pencarian Nelayan Tercebur Laut
Tiba-tiba ombak besar menghantam perahunya, lalu korban terlempar ke laut dan tenggelam lantaran tidak bisa berenang.
Teman-teman korban berupaya melakukan penyelamatan dengan menggunakan alat seadanya, tetapi korban tertelan arus deras air laut.
Kasus warga tercebur ke laut di perairan Pulau Madura ini merupakan kali kedua dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini.
Kasus serupa juga terjadi pada 11 September 2022. Saat itu, penumpang KMP DLN Oasis jalur Surabaya-Lombok bernama M Yusril Ahmadi (19) warga Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat tercebur ke laut di perairan Pasean, Pamekasan.
Pencarian dilakukan selama tujuh hari, kemudian dihentikan karena korban tidak ditemukan. (antara/mcr12/jpnn)
BPBD Pamekasan menghentikan pencarian seorang nelayan yang tercebur ke laut Sumenep karena selama tujuh hari pencarian tak ditemukan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News