Aksi Intoleran Soal Perayaan Natal di Surabaya Dibubarkan Polisi
Minggu, 25 Desember 2022 – 15:00 WIB

Aksi Intoleran yang dilakukan massa dari Jemaah Ansharu Syariah di Kaza Mall Surabaya dibubarkan aparat kepolisian. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.
"Kegiatannya tak berlangsung lama, langsung dihentikan Unit Khusus dari Intelkam karena kami anggap dapat menimbulkan polemik dan mengganggu kerukunan antarumat beragama," tuturnya.
Edi mengimbau kepada masyarakat Surabaya tak melakukan aksi intoleran atau tindakan yang dapat menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Kami imbau agar masyarakat Surabaya bisa saling menghargai dan menghormati satu sama lain agar kita semua bisa hidup berdampingan dengan rukun," tandas Edi. (mcr12/jpnn)
Aksi intoleransi terhadap perayaan natal yang dilakukan sekelompok orang dari Jemaah Ansharu Syariah di depan Kaza Mall Surabaya dibubarkan aparat kepolisian.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News