Layanan SIM Keliling Surabaya 28-30 November 2022, Berikut Jadwal dan Lokasinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Senin dan Selasa 28-29 November 2022, layanan SIM keliling tersedia di Halaman Masjid Nurul Iman.
Titik lainnya, SIM keliling Surabaya tersedia di Halaman SMAN 22 Balas Klumprik.
Kemudian, pada Rabu 30 November 2022 layanan SIM Keliling tersedia di Pasar Turi Baru dan Transmart Dukuh Kupang.
Adapun jadwalnya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di semua lokasi tersebut.
Syarat pembuatan SIM minimal berusia 17 tahun. Untuk administrasi yang harus disiapkan antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan sim keliling, terdapat beberapa tempat yang bisa didatangi, berikut lokasi dan jadwalnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News