Puskesmas di Surabaya Harus Ada 2 Dokter Berikut, Sesuai Kontrak Kinerja
Kamis, 10 November 2022 – 15:32 WIB
Eri menegaskan ketika poin yang tercantum di dalam kontrak kinerja tidak diterapkan, kepala puskesmas dan kepala dinkes akan diberhentikan dari jabatannya.
"Kalau puskesmas itu (pelayanannya) jelek, nama pemkot yang jelek. Maka dari itu, saya harap setelah ini tidak ada yang berjalan sendiri-sendiri, baik itu lurah, camat dan dinasnya," ujar dia. (antara/faz/jpnn)
Selain itu, pelayanan puskesmas se-Surabaya wajib selesai paling lama 30 menit. Kalau tidak, konsekuensinya sebagai berikut.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News