Puskesmas di Surabaya Harus Ada 2 Dokter Berikut, Sesuai Kontrak Kinerja

Kamis, 10 November 2022 – 15:32 WIB
Puskesmas di Surabaya Harus Ada 2 Dokter Berikut, Sesuai Kontrak Kinerja - JPNN.com Jatim
Ilustrasi puskesmas. Foto: ANTARA/Nirkomala

Eri menegaskan ketika poin yang tercantum di dalam kontrak kinerja tidak diterapkan, kepala puskesmas dan kepala dinkes akan diberhentikan dari jabatannya.

"Kalau puskesmas itu (pelayanannya) jelek, nama pemkot yang jelek. Maka dari itu, saya harap setelah ini tidak ada yang berjalan sendiri-sendiri, baik itu lurah, camat dan dinasnya," ujar dia. (antara/faz/jpnn)

Selain itu, pelayanan puskesmas se-Surabaya wajib selesai paling lama 30 menit. Kalau tidak, konsekuensinya sebagai berikut.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News