Tiket Kereta Untuk Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini
Senin, 07 November 2022 – 11:03 WIB

Pelanggan membeli tiket kereta api. Foto: Humas PT KAI.
Bagi calon penumpang, berikut aturan yang harus dipatuhi sesuai ketentuan SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.
Para pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster), sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua.
"KAI secara konsisten mengingatkan pelanggan untuk terus menerapkan protokol kesehatan agar kesehatan para pelanggan dapat terjaga dengan baik. Pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan akan ditolak naik kereta api," jelas Luqman. (mcr26/jpnn)
PT KAI mengeluarkan penjualan tiket untuk libur natal dan tahub baru.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News