18 Saksi Tragedi Kanjuruhan Dapat Perlindungan dari LPSK
Minggu, 06 November 2022 – 16:10 WIB

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo pada saat memberikan keterangan kepada media di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (5/11/2022). ANTARA/Vicki Febrianto.
LPSK memberikan perlindungan melekat kepada salah satu keluarga korban, yakni Devi Athok.
Devi Athok merupakan ayah dari dua orang korban meninggal dunia berinisial NBR (16) dan NDA (13) yang diautopsi. (antara/mcr12/jpnn)
LPSK memberikan pendampingan kepada saksi tragedi Kanjuruhan agar tehindar dari intimdasi oknum tertentu.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News