Tanggapan Komnas HAM Ihwal Rekonstruksi Kanjuruhan Tanpa Gas Air Mata ke Tribune
Minggu, 23 Oktober 2022 – 19:09 WIB
Pertama, melakukan imbauan melalui suara. Kedua, menggunakan water canon untuk membubarkan massa. Terakhir, baru diperbolehkan penggunakan gas air mata.
“Kami punya dokumen lengkap terkait itu,” ujarnya.
Dia menyatakan Komnas HAM sedang fokus dalam pencarian bukti baru. Salah satunya, terkait keluarga korban yang hendak melakukan autopsi.
“Keluarga korban ini mengurungkan niat melakukan autopsi sehingga kami masih mencari dan berusaha untuk mencari alternatif,” tuturnya. (mcr26/jpnn)
Dia menilai rekaman video terkait Tragedi Kanjuruhan sudah menjadi barang bukti yang cukup secara empiris untuk diperdebatkan di pengadilan nantinya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News