Pakar Farmasi Ubaya: Bahaya Obat Sirup Tergantung Kadar yang Digunakan

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 20:10 WIB
Pakar Farmasi Ubaya: Bahaya Obat Sirup Tergantung  Kadar yang Digunakan - JPNN.com Jatim
Pakar Farmasi Universitas Surabaya (Ubaya) , Eko Setiawan, S.Farm., M.Sc., Apt (kanan). Foto: Humas Ubaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah menghentikan sementara penggunaan obat sirup lantaran memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), yang dianggap jadi pemicu penyakit gagal ginjal akut pada sejumlah anak.

Pakar Farmasi Universitas Surabaya (Ubaya) Eko Setiawan, S.Farm., M.Sc., Apt, memberikan pendapat terkait dua senyawa tersebut.

"Bahaya atau tidaknya penggunaan senyawa EG dan DEG dalam obat sirup anak, tergantung pada kadar yang digunakan," ujar Eko, Sabtu (22/10).

Menurutnya, berdasarkan persyaratan BPOM yang mengacu pada Farmakope Indonesia, apabila dosisnya melewati ambang batas tertentu maka bisa berbahaya dan berakibat fatal.

Dia menjelaskan EG dan DEG muncul dari reaksi kimia saat dilakukan peracikan obat serbuk parasetamol, sebagai bahan aktif untuk dijadikan obat sirup, yang kemudian berubah menjadi cair dengan senyawa pelarut.

Dalam prosesnya, lanjut Eko, apoteker perlu menambahkan pemanis dan obat stabil dalam waktu lama sebelum diberikan pada pasien.

"Misalnya, ambang batas pada senyawa gliserin yang diizinkan di angka 0.1 persen, dari total gliserin yang digunakan, sedangkan untuk etilen glikol batas ambang yang diizinkan sebanyak 0.25 persen," jelasnya.

Jika penggunaan itu di atas batas ambang, Eko menganggap akan berbahaya, sedangkan jika di bawah kadar tersebut diharapkan tidak membawa bahaya dan aman.

Penjelasan pakar farmasi terkait kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol yang terdapat pada obat sirup.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News