Warga Malang Waspada, BPBD Keluarkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi
jatim.jpnn.com, MALANG - BPBD Kabupaten Malang mengeluarkan peringatan dini terkait status siaga darurat hidrometeorologi memasuki musim hujan. Sebab, hal tersebut berpotensi menyebabkan bencana.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Malang Sadono Irawan mengatakan status siaga darurat yang dipengaruhi faktor cuaca tersebut dilakukan mulai 1 Oktober 2022.
"Menindaklanjuti dari sejumlah data yang disampaikan, kami di Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi per 1 Oktober 2022," kata Sadono, Kamis (29/9).
Dia menjelaskan ada sejumlah hal yang menjadi penetapan status siaga darurat, yaitu surat edaran dari BNPB terkait potensi bencana hidrometeorologi di Kabupaten Malang.
Nah, berdasarkan data dari BMKG tentang potensi curah hujan di Kabupaten Malang dan adanya bencana alam pada September 2022 SE tersebut dikeluarkan.
"Menurut pemetaan, memang untuk curah hujan pada Oktober itu normal dan di atas normal. Namun, pada September ini sudah ada beberapa kejadian bencana alam," tuturnya.
Baca Juga:
Sadono menambahkan di Kabupaten Malang ada sejumlah potensi bencana alam yang disebabkan faktor hidrometeorologi di antaranya tanah longsor, banjir, angin kencang, dan pergerakan tanah atau tanah ambles. (antara/mcr12/jpnn)
BPBD Kabupaten Malang mengeluarkan peringatan terjadinya bencana hidrometeorologi per 1 Oktober 2022.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News