16 Tahun Sudah, Ganti Rugi Korban Lapindo Belum Juga Tuntas

Rabu, 28 September 2022 – 15:10 WIB
16 Tahun Sudah, Ganti Rugi Korban Lapindo Belum Juga Tuntas - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Atraksi korban lumpur Lapindo. Foto: dok.JPNN

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Ganti rugi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo belum juga tuntas. Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto minta pemerintah menyelesaikan masalah tersebut.

"Negara harus melihat masalah ini. Siapa pun yang terdampak, semua harus diselesaikan, termasuk dari kalangan pengusaha," katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (28/9).

Pernyataan itu disampaikan setelah Yandri menerima kedatangan puluhan pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo dari Kabupaten Sidoarjo ke Komplek DPR di Senayan, Jakarta.

Bencana luapan lumpur pada 26 Mei 2006 itu telah menenggelamkan tempat usaha dan pabrik sehingga membuat mereka kehilangan aset dan usaha. Hingga saat ini, para pengusaha itu mengaku belum menerima ganti rugi.

Selama hampir satu jam, Yandri mendengarkan keluh kesah para pengusaha. Intinya, mereka ingin agar kerugian yang telah dialami diganti dan dibayar sesuai dengan kesepakatan.

Yandri Susanto mengutarakan para pengusaha tersebut telah memberikan kontribusi penting bagi bangsa, negara, dan masyarakat.

Mereka membayar pajak, membuka lapangan pekerjaan, dan menciptakan efek ekonomi di sekitar pabrik. Tentu bencana luapan lumpur Lapindo bukan keinginan mereka.

Dalam pertemuan itu, Yandri mendengar ada pihak-pihak yang sudah menerima ganti rugi, tetapi dari kelompok pengusaha masalah tersebut masih belum tuntas.

Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan ganti rugi korban lumpur Lapindo yang mencapai ratusan miliar rupiah itu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News