16 Tahun Sudah, Ganti Rugi Korban Lapindo Belum Juga Tuntas

Oleh karena itu, dia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan permasalahan itu.S
Lewat 16 tahun, masalah ganti rugi kepada pengusaha korban lumpur Lapindo yang mencapai sekitar Rp800 miliar itu belum juga selesai.
Dia berharap para pengusaha juga berkirim surat resmi kepada Presiden Jokowi. Apabila Presiden Jokowi menerima para pengusaha korban lumpur Lapindo tersebut, Yandri yakin akan ada solusi terbaik.
"Saya harap Presiden menerima mereka," tutur politikus PAN tersebut.
Yandri mengusulkan pemerintah bisa menggunakan berbagai skema untuk membayar ganti rugi kepada pengusaha, baik APBN atau pos anggaran lainnya.
Menurutnya, jika pemerintah telah membayar ganti rugi kepada para pengusaha itu, maka aset-aset tersebut dapat menjadi milik negara.
Jadi, tidak ada ruginya negara hadir untuk menyelesaikan tagihan tersebut. (antara/faz/jpnn)
Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan ganti rugi korban lumpur Lapindo yang mencapai ratusan miliar rupiah itu.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News