Layanan SIM Keliling Surabaya 28-30 September 2022, Berikut Jadwal dan Lokasinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Rabu dan Kamis, 28-29 September 2022, layanan SIM keliling tersedia di ITC.
Titik lainnya, SIM keliling tersedia di Pasar Kutisari Baru. Layanan di tempat tersebut beroperasi di hari yang sama.
Pada Jumat 30 September 2022, layanan SIM keliling tersedia di Halaman SMAK Santo Yusup dan Terminal Bratang.
Adapun jadwal SIM Keliling dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di semua lokasi tersebut.
Syarat pembuatan SIM minimal berusia 17 tahun. Untuk administrasi yang harus disiapkan antara lain:
Baca Juga:
1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
Polrestabes Surabaya menyediakan layanan sim keliling, terdapat beberapa lokasi yang bisa didatangi, berikut lokasi dan jadwalnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News