Peracunan Kucing di Perumahan Patraland, Pengembang Merasa Dirugikan Bisnisnya
jatim.jpnn.com, MALANG - Peristiwa peracunan kucing di perumahan Patraland Place, Lowokwaru, Kota Malang mendapat kecaman dari warganet terhadap pelakunya. Kejadian itu viral setelah video peracunan kucing tersebar di media sosial
Kejadian itu membuat pihak pengembang dirugikan karena dianggap tidak memperhatikan kondisi lingkungan perumahan.
Manajer PT Griya Mardani selaku pengembang dan pengelola perumahan Patraland Place Adi Febrianto menyayangkan penyerangan akun media sosial perusahaannya, padahal kasus tersebut di luar kewenangannya.
“Marketing diteleponi dan di WA, kami diintimidasi. Awalnya tak tahu kejadian itu, tetapi diserang,” ujar Adi, Minggu (25/9).
Pihaknya juga menjadi sasaran hate speech para warganet, bahkan narasi yang disampaikan di dalam video dianggap menyudutkan perusahaannya.
“Kami sangat tidak terima dengan pelaku yang mengunggah peristiwa itu seakan-akan menyudutkan kami,” katanya.
Adi mengakui kalau kucing adalah hewan lucu, tetapi penilaian yang menyudutkan pihaknya tersebut harus diluruskan karena merasa merugikan bisnisnya
"Kami setuju pelaku diproses hukum, tetapi saya tidak terima dengan oknum-oknum akun yang menyudutkan perusahaan. Itu sangat merugikan secara bisnis." tuturnya.
Pihak pengelola sekaligus pengembang perumahan Patraland Place merasa dirugikan dengan kejadian peracunan kucing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News