Eko Kuntadhi Dimaafkan, Tetap Dipolisikan?

Jumat, 16 September 2022 – 13:43 WIB
Eko Kuntadhi Dimaafkan, Tetap Dipolisikan? - JPNN.com Jatim
Pegiat media sosial Eko Kuntadhi (baju hitam) saat menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Ning Imaz Fatimatuz Zahra di Pesanren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/9/2022). (Foto: dok. Pondok Lirboyo)

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Keluarga Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, angkat bicara soal kelanjutan kasus penghinaan yang dilakukan pegiat media sosial Eko Kuntadhi kepada Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra (Ning Imaz) di Twitter.

Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH Abdul Muid Shohib (Gus Muid) sekaligus paman Ning Imaz menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan membawa perkara itu ke jalur hukum.

"Kalau dari pihak kami, Ning Imaz tadi menyampaikan sudah memaafkan. Ya tentu namanya memaafkan, sudah (tidak perlu ke jalur hukum)," katanya, dikutip dari NU Online, Jumat (16/9).

Meski demikian, jika ada orang atau pihak lain yang akan memperkarakan kasus itu, Gus Muid menegaskan harus memiliki legal standing atau pemenuhan syarat.

"Kalau orang lain mau mempermasalahkan ya tinggal mereka punya legal standing gak? Kalau merasa punya legal standing, ya kita bisa apa?" tutur Gus Muid.

Sayangnya, Gus Muid tidak membeberkan lebih lanjut legal standing seperti apa yang dimaksud.

Sebelumnya, Eko Kuntadhi dianggap melakukan penghinaan terhadap Ning Imaz saat mengunggah twit yang menampilkan potongan video berisi tausiah putri kiai Ponpes Lirboyo itu.

Saat mengunggah video tersebut, Eko juga menyematkan kata kasar seperti “Tolol tingkat kadal. Hidup kok mimpi selangkangan”.Twit kontroversial itu pun viral.

Ning Imaz telah menerima permintaan maaf penghinaan yang dilakukan Eko Kuntadhi. Apakah tetap dilanjut ke jalur hukum?
Sumber NU Online
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News