Anak SD di Sidoarjo Jadi Korban Asusila Ayah Tiri dan Ibu Kandung, Mensos Risma Geram
Senin, 05 September 2022 – 18:00 WIB
"Saya tegaskan bahwa UU TPKS sudah berlaku dan ancaman hukumannya sangat berat, bahkan jika pelaku oleh keluarga atau korban disabilitas maka ancaman akan ditambahkan sepertiganya," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan masih menelusuri motif kejahatan dan telah menahan para pelaku.
"Kami masih terus melakukan penyidikan kasus ini termasuk mendalami motifnya karena baru kali ini ada kejadian dengan korban anak dan pelakunya adalah orang tuanya sendiri," ujar Kusumo. (antara/mcr12/jpnn)
Mensos Risma geram mendengar anak di bawah umur di Sidoarjo menjadi korban kekerasan seksual oleh kedua orang tuanya
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News