Pentingnya Pendidikan Parenting Sebelum Nikah, Angka Perceraian Bisa Ditekan

Selasa, 26 Juli 2022 – 20:26 WIB
Pentingnya Pendidikan Parenting Sebelum Nikah, Angka Perceraian Bisa Ditekan - JPNN.com Jatim
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya Tomi Ardiyanto. Foto: Humas Pemkot Surabaya

Maka dari itu, Tomi menilai menikah harus dengan usia yang mencukupi agar ke depannya lebih siap secara mental dan finansial.

"Namanya calon pengantin, secara aturan kalau nikah minimal usia 19 tahun agar lebih siap secara mental dan finansial," imbuh Tomi. (mcr23/jpnn)

Tomi memaparkan kasus perceraian bisa terjadi lantaran adanya beberapa faktor, salah satunya, masalah finansial

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News