Covid-19 Melandai, Permohonan Menjadi Pekerja Migran di Madiun Meningkat

jatim.jpnn.com, MADIUN - Jumlah warga Madiun yang mengajukan permohonan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI hingga pertengahan tahun 2022 mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan 2021.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Madiun sejak Januari hingga Juli 2022, jumlah yang mengurus berkas permohonan bekerja di luar negeri mencapai 906 orang.
"Jumlah pengajuan bekerja ke luar negeri naik dibandingkan 2021 sebanyak 529 orang," ujar Kepala Disnaker Kabupaten Madiun Heru Kuncoro, Jumat (22/7).
Menurutnya, tren kenaikan pengurusan menjadi PMI terjadi seiring melandainya kasus Covid-19 du sejumlah negeara tujuan bekerja.
Pada tahun 2022 ini, ada sebanyak 14 negara tujuan yang kembali membuka keran untuk menerima pekerja migran asal Indonesia.
Adapun tiga negara yang menjadi tujuan terbanyak antara lain, Taiwan dengan jumlah pemohon mencapai 571 orang, Hong Kong 274 orang, dan Malaysia 34 pemohon.
Jika melihat minat pemohon yang cukup tinggi hingga pertangahan tahun, diperkirakan jumlah warga Kabupaten Madiun yang mendaftar menjadi TKI tahun ini terus meningkat.
Diprediksi jumlah warga yang mengurus administrasi persyaratan untuk bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia hingga akhir tahun 2022 mencapai 2.500.
Masyarakat Kabupaten Madiun yang mendaftar menjadi pekerja migran di luar negeri mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 dikarenakan Covid-19 melandai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News