Izin Pesantren Shiddiqiyah Dicabut, JIAD Minta Kemenag Perhatikan Nasib Santri
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Agama (Kemenag) diminta segera memfasilitasi pemindahan para santri dan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang ke pesantren lain menyusul terungkapnya kasus pencabulan anak kiai MSAT alias Mas Bechi.
Koordinator Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Aan Anshori mengatakan hal tersebut harus segera dilakukan agar para santri aktif kembali belajar dengan suasana yang ramah anak dan perempuan.
Koordinator JIAD, Aan Anshori mengatakan hal itu perlu segera dilakukan agar para santri bisa kembali aktif belajar dengan suasana pesantren yang ramah anak dan perempuan.
"JIAD mendesak Kemenag memfasilitasi para santri atau santriwati Shiddiqiyyah agar dapat melanjutkan proses pembelajaran di pesantren lain," kata Aan.
Menurutnya, Kemenag punya kewajiban mendampingi santri agar pesantren ini bisa aktif kembali dengan corak yang lebih ramah anak dan perempuan pascapencabutan izin.
"Meski terbilang telat, JIAD mengapresiasi Kemenag mencabut izin Pesantren Shiddiqiyyah sebagai konsekuensi atas tidak kooperatifnya menyelesaikan masalah MSAT," ujarnya.
Dia melanjutkan pencabutan izin operasional sudah selayaknya diterapkan pada institusi pendidikan agama yang terlibat kasus kekerasan seksual, mengingat tak sedikit institusi pendidikan Islam bercorak pesantren yang terlibat dalam kasus serupa.
"JIAD mendesak Kemenag secara serius membuat roadmap yang jelas terkait penghapusan kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Misalnya, mewajibkan semua pesantren punya SOP ramah anak dan perempuan," jelasnya. (mcr12/jpnn)
JIAD meminta Kemenag memperhatikan nasib para santri di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang untuk pendidikan mereka selanjutnya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News