Layanan SIM Keliling Surabaya Pekan Ini, Berikut Jadwal dan Lokasinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Untuk pekan ini, layanan SIM keliling tersedia di Masjid Al-Akbar pada hari Senin-Selasa dimulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Titik lainnya, SIM keliling tersedia di Terminal Bratang. Layanan di tempat tersebut beroperasi setiap Rabu-Sabtu.
Adapun jadwalnya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di lokasi tersebut.
Untuk layanan SIM Keliling di Jatim Expo Surabaya dikhususkan bagi pemohon luar kota. Untuk waktu pelayanannya dilaksanakan dengan waktu yang sama seperti jadwal SIM Keliling di atas.
Syarat pembuatan SIM minimal berusia 17 tahun. Untuk administrasi yang harus disiapkan antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM Keliling untuk hari ini, berikut lokasinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News