Tekan Laju Inflasi, FKP3 Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Impor Bawang Putih
Selain itu, ada dugaan praktik tidak sehat dalam proses izin impor bawang putih dengan cara jual beli antara perusahaan dengan swasta.
Praktik-praktik seperti itu, kata dia, dapat merugikan masyarakat dan negara karena harga bawang putih menjadi lebih mahal dan berimbas pada naiknya inflasi.
Pada bulan Juni 2022, inflasi mencapai 4,35 persen tertinggi sejak tahun 2017. Melonjaknya inflasi ini disebabkan gejolak pasar dari komoditas pangan, sayur-sayuran, cabe dan bawang.
Umar berharap kepada pemerintah untuk tidak mendistorsi laporan MAKI tersebut agar tidak menghambat proses izin impor dan distribusi bawang putih.
"Tujuannya agar dapat menekan laju inflasi dari komoditas pangan dan gejolak pasar. Karena harga bawang putih sudah mulai merangkak naik," beber dia.
Umar menyampaikan saat ini harga bawang putih sudah mencapai Rp 13-14 ribu per kilogram di tingkat importir. Penyebabnya dari negara asalnya, juga naik.
"Harapannya izin kuota impor dibebaskan, tetapi dengan tarif sebagai pemasukan kepada negara dan ini tidak melanggar undang-undang dan Word Trad Organisasi (WTO)," tandas Umar. (mcr12/jpnn)
FKP3 mendukung KPK menindaklanjuti laporan MAKI tentang dugaan korupsi impor bawang putih agar dapat menekan laju inflasi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News