DPRKPP Surabaya Paparkan 7 IKO Tahun 2022, Begini Isinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya memiliki tujuh indeks kerja operasional (IKO) yang harus terlaksana pada 2022.
Pertama, sebanyak 5.497 bangunan di Kota Surabaya harus memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB).
“Pada 2021, jumlah bangunan di Surabaya mencapai 537.484, sementara yang sudah memiliki IMB sebanyak 290.077,” kata Kepala DPRKPP Irvan Wahyudrajat saat ditemui di kantornya, Jumat (1/7).
IKO kedua, terkait dengan ketepatan waktu penerbitan IMB harus 100 persen.
“Target tersebut sebagaimana batas waktu pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
IKO ketiga, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menargetkan perbaikan 800 rumah setiap tahunnya.
"Perbaikan Rutilahu manfaatnya sangat besar karena satu rumah kumuh saja itu bisa menjadi sumber penyakit,” tuturnya.
IKO keempat, pemeliharaan atau rehabilitasi gedung bangunan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada 2022 ditargetkan sebanyak 185 lokasi.
Begini isi kontrak kinerja yang harus diselesaikan DPRKPP Kota Surabaya pada 2022
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News