Pernikahan Beda Agama Disahkan PN Surabaya, Begini Kronologinya
Selasa, 21 Juni 2022 – 15:14 WIB
“Dengan penetapan ini, mengizinkan pasangan tersebut untuk mencatatkan perkawinannya di Dispendukcapil Surabaya,” tutur Parno.
Dia menegaskan pernikahan yang dilangsungkan oleh pasangan tersebut sah secara hukum nasional .
“Dispendukcapil tidak boleh menolak karena sudah dilakukan penetapan oleh PN Surabaya,” ucap Parno. (mcr23/jpnn)
Viral, pernikahan beda agama disahkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Begini selengkapnya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News