Diincar Setahun yang Lalu, Udin Akhirnya Dicokok, Duh Barang Buktinya
Selasa, 07 Juni 2022 – 22:24 WIB

Barang bukti sabu-sabu 19,8 kilogram ditambah 1,009 kg sehingga terdapat 20 kilogram sabu yang disita di Mapolresta Malang Kota. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com
"Tersangka ini kami kenai pasal dengan ancaman hukuman mati," ucapnya.
Perinciannya, Pasal 14 dan 112 UU 35/2009. Tidak hanya itu, tersangka juga terancam dengan denda Rp 500 juta. (mcr26/jpnn)
Polresta Malang Kota menunggu setahun untuk melakukan penangkapan terhadap Udin.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News