Ratusan Guru PPPK di Surabaya Nasibnya Tidak Jelas, DPRD Prihatin, BKN Tolong Cepat

Senin, 23 Mei 2022 – 16:03 WIB
Ratusan Guru PPPK di Surabaya Nasibnya Tidak Jelas, DPRD Prihatin, BKN Tolong Cepat - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah saat menggelar reses di wilayah Surabaya bagian utara beberapa hari lalu. (ANTARA/HO-DPRD Surabaya) (ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta mempercepat proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh DPRD Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan permintaan itu dilakukan agar para guru PPPK tidak berlama-lama menganggur.

"Kami mendorong BKN untuk mempercepat proses administrasi guru-guru PPPK ini," kata Khusnul, Jumat (20/5).

Permintaan itu muncul setelah pihaknya mendapat sejumlah kelurah dari ratusan guru yang diterima sebagai PPPK saat melakukan reses di kawasan Surabaya Utara beberapa waktu lalu.

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PPPK guru termasuk dalam ASN, seperti halnya ASN PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara.

Menurutnya nasib ratusan guru PPPK di Surabaya masih belum jelas lantaran mereka tak tahu kapan SK pengangkatannya turun dan di mana penempatannya.

"Kami prihatin dengan nasib para guru PPPK ini. Saat saya menggelar reses, mereka mengeluhkan statusnya yang masih belum jelas," bebernya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut jumlah guru PPPK yang dinyatakan lulus tahap pertama sebnayak 470. Untuk tahap pertama tidak ada kendala karena pada 2 Juni segera mendapat kepastian penempatan.

BKN diminta segera mempercepat proses pengajuan NIP ratusan guru PPPK yang nasibnya hingga kini belum jelas.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News