Tak Mau Buru-Buru Tetapkan Tersangka Ambrolnya Perosotan Kenpark, Polisi Beralasan Begini

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi tak mau buru-buru menetapkan tersangka atas insiden ambrolnya perosotan kolam renang Kenjeran Park (Kenpark).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan potensi adanya tersangka masih menunggu kelengkapan semua pemeriksaan.
Kelengkapan pemeriksaan itu berupa pernyataan dari para saksi, korban, dan hasil dari laboratorium forensik (labfor).
"Masih ada dua orang yang akan kami lakukan pemeriksaan," kata Arief, Sabtu (21/5).
Adapun dua orang tersebut belum diperiksa lantaran masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan hasil labfor rencananya baru diterima pada Senin (23/5).
"Semoga dalam waktu dekat kami bisa menerima hasil labfor tersebut," ujarnya.
Sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak 14 orang saksi dengan rincian enam dari korban dan delapan pihak manajemen Kenpark.
"Jumat kemarin kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban yang sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan," jelasnya.
Polisi tak mau buru-buru menetapkan tersangka atas insiden ambrolnya perosotan Kenpark karena alasan berikut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News