Jasa Raharja Beri Santunan Bagi Korban Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto

Selasa, 17 Mei 2022 – 19:59 WIB
Jasa Raharja Beri Santunan Bagi Korban Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto - JPNN.com Jatim
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwanto didampingi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan santunan bagi keluarga korban kecelakaan bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Para korban kecelakaan bus di Tol Mojokerto pada Senin (16/5) mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.

Pemberian santunan terhadap 31 rombongan wisata asal Benowo, Pakal, Surabaya, itu diberikan langsung Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwanto dengan
didampingi Wali Kota Eri Cahyadi.

Dia membeberkan Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta bagi masing-masing keluarga korban meninggal dunia akibat insiden maut kemarin.

“Untuk korban luka-luka, senilai Rp 20 juta," kata Rivan saat memberikan santunan kepada keluarga korban di Kantor Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Selasa (17/5).

Santunan yang diberikan tidak menjadi batas maksimal karena telah berintegrasi dan berkolaborasi dengan BPJS.

"Artinya, yang digunakan pertama adalah santunan dari Jasa Raharja, kemudian bisa ditingkatkan, kalau misal dirasa kurang, bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan," kata Rivan.

Jasa Raharja juga memberikan pelatihan untuk membantu meningkatkan kemampuan ekonomi keluarga yang terdampak agar bisa bertahan pasca kejadian tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan kepada keluarga korban untuk tidak khawatir soal pengobatan dan biaya perawatan di RS.

Dirut Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus PO Ardiansyah di Tol Mojokerto.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News