Nih Tampang Sopir Mobil dengan Sirene dan Strobo di Kota Malang yang Viral
Selasa, 17 Mei 2022 – 19:47 WIB
"Waktu itu ada kepentingan. Sebelumnya sudah tahu dan sadar kalau itu salah," katanya.
Kanit Regident Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Rahandi menyatakan bahwa sirene dan strobo memang dijual bebas di pasaran.
Namun, dalam kegunaannya, hanya diperuntukkan kendaraan tertentu, seperti ambulans, mobil TNI dan Polri.
"Kalau jual belinya (strobo dan sirene) tidak melanggar undang-undang. Namun kalau, penggunaannya dilakukan untuk kendaraan pribadi, maka melanggar undang-undang," ucapnya. (mcr26/jpnn)
Bikin resah pengguna jalan lain, begini tampang sopir mobil pengguna strobo dan sirene di Kota Malang
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News