Jasa Raharja Tanggung Biaya Korban Tragedi Bus di Tol Sumo, Sebegini Jumlahnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kecelakaan Bus Pariwisata Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto tepatnya di KM 712+400/A menewaskan belasan orang.
Penyebab kecakapan itu diduga akibat sang sipir yang kurang konsentrasi terhadap situasi sehingga menabrak tiang reklame di bahu jalan sebelah kiri.
Total penumpang termasuk sopir bus sebanyak 25 orang. Data terbaru menyebut 15 orang meninggal dalam insiden itu dan sisanya mangalami luka-luka.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur Hervanka Tri Dianto menyampaikan dula cita mendalam dan turut prihatin atas kejadian tersebut.
“Semoga keluarga dan para korban yang meninggal dunia diberikan kesabaran dan ketabahan,” kata Hervanka tertulis, Senin (16/5).
Herva menyatakan seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan tersebut berada dalam jaminan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
Pihaknya telah mendatangi TKP bersama Unit Laka Lantas setempat dan berkoordinasi dengan rumah sakit terkait biaya perawatan korban.
“Kami sudah menerbitkan surat jaminan/GL kepada pihak rumah sakit yang merawat korban luka-luka dari kasus laka lantas tersebut serta pendataan ahli waris korban meninggal dunia” jelasnya.
Jasa Raharja bakal menanggung biaya perawatan korban kecelakaan Bus Ardiansyah, sebegini besarannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News