Tidak Ada Perpanjangan Libur Untuk SMA/SMK dan SLB di Jatim, Ini Alasannya
Sabtu, 07 Mei 2022 – 14:02 WIB
"Kalau Level 3 masuk 50 persen dengan empat jam pelajaran. Kami masih mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)," jelasnya.
Nah, terkait PPKM Level di 38 kabupaten/kota di Jatim, Wahid belum bisa membeberkannya. Akan tetapi, masih terdapat daerah yang menerapkan level tiga berdasarkan Inmendagri tersebut.
"Kalau Level 4 sudah tidak ada. Yang jelas kami mengikuti Inmendagri," pungkas Wahid. (mcr12/jpnn)
Dinas Pendidikan Jatim tak mengambil kebijakan perpanjangan libur sekolah seperti provinsi lainnya karena ini.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News