Gedung Tinggi di Surabaya Kalau Tak Punya SLF Bakal Disegel, Siap-siap Saja
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyu Drajat menegaskan sejak Februari pihaknya telah mengirimkan surat teguran kepada pemilik gedung tinggi yang belum mengantongi SLF.
“Tanggal 4 Februari lalu kami tegur semua dan memang sudah ada yang berproses,” kata Irvan, Kamis (21/4).
Irvan menjelaskan, dalam proses pengurusan SLF memang harus mendapatkan rekomendasi dari beberapa OPD.
“Ketika semua rekomendasi dari OPD didapat barulah terbit SLF,” jelasnya.
Ada banyak kendala yang biasanya dialami, seperti penempatan sistem drainase.
“Rekomendasi yang diberikan oleh OPD seharusnya letak sistem drainase berada di luar. Akan tetapi, kondisi tidak memungkinkan. Nah, dari situ barulah dicari jalan tengahnya,” ujarnya.
Pihaknya tidak ingin mempersulit pengurusan SLF, asal semua sesuai prosedur yang ditetapkan.
“Demi keamanan keselamatan dan kenyamanan para pengunjung dan penghuni gedung,” katanya.
Begini pesan Irvan kepada pemilik gedung tinggi di Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News