Pemkot Surabaya Sediakan Selter Bagi Para Anak yang Terlibat Kasus Hukum
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya memberikan perlindungan bagi anak-anak. Hal itu, termasuk kepada anak yang berhubungan dengan hukum (ABH).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Surabaya Tomi Ardiyanto menjelaskan pemkot memiliki selter khusus bagi anak-anak yang memiliki masalah dengan hukum.
“Tujuannya, agar anak-anak yang telah melakukan tindak pidana itu tidak disatukan dengan tahanan lain yang sudah dewasa,” ujarnya saat ditemui, Selasa (5/4).
Tomi menjelaskan pada periode Januari-Maret 2022, sudah ada 10 anak yang berstatus ABH.
“Kasusnya macam-macam, ada yang pengeroyokan, pemerkosaan, hingga pencurian,” kata Tomi.
Dia menjelaskan ABH yang tinggal di selter milik Pemkot Surabaya tersebut adalah anak-anak yang sedang menunggu kepastian hukum atas perbuatan mereka.
“Jadi, mekanismenya ialah anak-anak ditangkap pihak kepolisian lalu di BAP. Sembari menunggu sidang lanjutan, mereka dititipkan di sana (selter),” kata Tomi.
Dia memaparkan untuk masa penitipan ABH itu juga variatif tergantung pihak kepolisian.
Di Surabaya, ada selter khusus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Berikut tujuannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News