Kabar Baik Bagi Pelajar MBR di Surabaya, Perhatikan dengan Saksama
Selasa, 05 April 2022 – 19:42 WIB
Armuji mengatakan beasiswa ini merupakan upaya serius Pemerintah Kota Surabaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan yang merata.
“Akses pendidikan bagi warga yang tidak mampu itu terjamin,” katanya
Dengan payung hukum ini juga memberikan ruang bagi Pelaku UMKM dalam berpartisipasi dalam pengadaan seragam sekolah.
“Hal ini sebagai bentuk wujud perhatian pemkot untuk upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi," pungkas Armuji. (mcr23/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah merampungkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2022 tentang tata cara Pemberian Beasiswa.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News