Diisukan Persulit Pasien Disabilitas di Surabaya, Puskesmas: Itu Salah Paham
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rumor beredar menyebutkan bahwa Puskesmas Rangkah mempersulit pelayanan kesehatan pasien disabilitas beberapa hari lalu.
Kepala Puskesmas Rangkah Kota Surabaya Dwiastuti Setyorini pun membantah rumor itu.
Dia menerangkan ada kesalahpahaman dalam memaknai informasi pelayanan oleh seorang pasien disabilitas yang hendak mendapatkan perawatan di puskesmas itu.
"Kesalahpahaman tersebut bermula saat pasien meminta rujukan pengobatan, tetapi status keanggotaan BPJS-nya tidak aktif," kata Ririn, sapaan kepala puskesmas itu.
Awalnya, lanjut Ririn, pasien disabilitas itu datang bersama keponakannya untuk meminta permohonan rujukan ke Poli Mata Rumah Sakit (RS) Undaan Surabaya pada Selasa (29/3).
Setelah melakukan pendaftaran daring, pasien mendapat pelayanan di poli umum untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan administrasi.
"Saat dicek, ternyata kartu BPJS pasien itu sudah tidak aktif,” ujarnya.
Petugas administrasi lantas mengusulkan untuk membantu melakukan pengaktifan BPJS melalui aplikasi Edabu. Namun, persetujuan dari BPJS membutuhkan waktu sekitar 2-3 jam.
Belakangan, beredar kabar Puskesmas Rangkah mempersulit pelayanan kesehatan pasien disabilitas. Begini selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News