Kecelakaan Kereta Api di Lamongan, Truk Terseret, Nasib Sopir Belum Jelas
jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Kecelakaan kereta api (KA) terjadi di di perlintasan sebidang antara Stasiun Surabaya-Lamongan pada Rabu pagi sekitar pukul 06.37 WIB.
Sebuah truk terseret KA ekonomi lokal rute Cepu-Surabaya Pasarturi.
Akibatnya, lokomotif rusak. Masinis pun meminta dikirimkan lokomotif pengganti untuk melanjutkan perjalanan.
"Kami mohon maaf kepada pelanggan KA yang terdampak kejadian itu sebab belum dapat melanjutkan perjalanan karena lokomotif dalam kondisi rusak parah dan masinis terluka," kata Manager Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (9/3).
Seusai kejadian kecelakaan kereta api itu, PT KAI Daop 8 Surabaya langsung mengevakuasi masinis yang terluka.
Mereka juga mengevakuasi truk menggunakan mobil derek, serta melakukan pengaturan pola operasi agar tidak berimbas terhadap perjalanan KA berikutnya.
Adapun korban dari pengemudi truk, Lukman belum bisa menjelaskan secara detail karena menunggu laporan dari petugas yang ada di lapangan.
Namun demikian, Lukman meminta seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23/2007 tentang Perkeretaapian dan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pagi ini, terjadi kecelakaan kereta api mengakibatkan lokomotif rusak parah dan menyeret sebuah truk yang melintas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News