UIN Sunan Ampel Surabaya Dukung Penuh Kebijakan Menag Soal Pengeras Suara
Jumat, 25 Februari 2022 – 19:39 WIB
Masdar menyakini bahwa SE yang dikeluarkan Menag ini diciptakan untuk kemaslahatan umat.
“Jadi, tidak ada alasan untuk menolak karena tujuannya berujung kepada kerukunan beragama,” ucap Prof Masdar Hilmy. (mcr23/jpnn)
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya menilai tidak ada alasan menolak SE Menag No 5 Tahun 2022, begini penjelasannya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News