Masih Ada 400 Lebih Aset Pemkab Bangkalan Belum Tersertifikasi
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Pemkab Bangkalan masih memiliki pekerjaan rumah terkait dengan sertifikasi aset tanah mereka. Aset tersebut kebanyakan merupakan lahan persekolahan dan perkantoran.
Tahun ini, Pemkab Bangkalan pun berupaya mempercepat penuntasan penyertifikatan 199 aset tanah.
Kabid Sarana dan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Ahmad Syahid mengatakan anggaran yang disediakan untuk sertifikasi ratusan aset daerah itu mencapai Rp 638 juta.
Dia menyampaikan sebenarnya pengurusan aset tahun ini masih jauh dari target yang ditentukan yakni, 630 bidang tanah.
Dengan demikian, masih ada 431 aset daerah yang belum tersertifikasi.
“Itu dikarenakan anggaran yang digunakan untuk pengurusan sertifikasi tersebut terkena refocusing,” kata dia, mengutip laman Pemkab Bangkalan, Kamis (25/11).
Syahid memerinci dari 199 aset tanah yang diusulkan, 20 di antaranya sudah selesai.
Kemudian 14 lainnya, sedang diproses di Program Pengurusan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sisanya sedang dalam pengukuran.
Pemkab Bangkalan masih memiliki tanggungan sertifikasi ratusan aset tanahnya yang perlu diselesaikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News