Pengunjung Mal dan Tempat Wisata di Malang Maksimal 50 Persen dari Kapasitas, Lihat
jatim.jpnn.com, MALANG - Pemkot Malang, Jawa Timur mematok pengunjung mal dan tempat wisata di daerahnya tidak melebihi 50 persen dari total kapasitasnya.
Wali Kota Malang Sutiaji menetapkan kebijakan tersebut sebagai bentuk pengawasan pusat-pusat keramaian menjelang libur Lebaran 2021.
Dia juga menurunkan tim gabungan untuk memastikan kebijakannya tersebut terealisasi, baik di pusat perbelanjaan, wisata, titik-titik keramaian lainnya.
Tim gabungan itu terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kota Malang.
"Kami akan mengawasi agar pengunjung mematuhi protokol kesehatan sekaligus memastikan tidak terjadi kerumunan," katanya di Kota Malang, Rabu (5/5).
Menurut Sutiaji, menjelang Lebaran kerap terjadi peningkatan aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Pemkot Malang mencatat ada 6.436 kasus konfirmasi positif COVID-19 di wilayahnya. Dari total tersebut, 5.810 orang dilaporkan telah sembuh, 582 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan. (antara/mcr13/jpnn)
Pengunjung mal dan tempat wisata di Kota Malang dipatok tidak melebihi 50 persen dari total kapasitasnya. Begini ceritanya:
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News