DPRD Surabaya Minta Dinkes Redistribusi Peserta BPJS ke Klinik Swasta
jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya meminta redistribusi peserta BPJS Kesehatan yang ada di puskesmas ke klinik-klinik kesehatan swasta menyusul adanya penurunan pasien saat pandemi Covid-19.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Surabaya menyampaikan keluhannya terkait menurunnya pasien di klinik pratama swasta sejak Januari-April 2021.
"Keluhan Asklin ini langsung kami teruskan ke Dinas Kesehatan Surabaya agar segera diberikan solusi," katanya.
Khusnul mengungkapkan Asklin meminta redistribusi peserta BPJS Kesehatan dari Puskesmas kepada klinik-klinik pratama swasta betul-betul harus dijalankan oleh BPJS Kesehatan.
Asklin pun ingin adanya kebebasan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) kepada para peserta penerima bantuan iuran (PBI) melalui dana APBD dan memberikan kesempatan klinik pratama swasta untuk berpartisipasi mensukseskan program Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) di Surabaya.
Sebagaimana aturan dari kebijakan PBI APBD agar tidak mematikan klinik-klinik pratama swasta, melainkan bisa bersinergi dengan Pemkot Surabaya untuk bersama-sama melayani masyarakat.
Baca Juga:
"Terutama dalam hal pembiayaan yang rasional bagi klinik-klinik swasta," ujarnya. (antara/mcr13/jpnn)
DPRD Surabaya meminta redistribusi peserta BPJS Kesehatan yang ada di puskesmas ke klinik-klinik kesehatan swasta menyusul menurunnya pasien akibat pandem.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News