Sopir Vanessa Angel Diperiksa, Begini Pengakuannya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sopir yang mengemudikan mobil Vanessa Angel saat kecelakaan di Tol Jombang KM 672 telah diperiksa oleh aparat Ditlantas Polda Jatim bersama penyidik Satlantas Polres Jombang.
Pemeriksaan terhadap Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy setelah mendapatkan rekomendasi dari tim dokter yang merawatnya di RS Bhayangkara.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Joddy mengakui bahwa dia mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
"Kalau dari interogasi awal dari sopir mengaku 120 kilometer per jam," ungkap Hendry, Sabtu (6/11).
Sang sopir juga mengakui memainkan ponsel membuat Instastory saat menyetir mobil Pajero Sport bernomor polisi B 1264 BJU itu.
"Iya, katanya begitu, ya. Untuk handphone sudah kami sita semua dan sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik," kata dia.
Terkait dugaan mengantuk, Hendry mengatakan masih belum mengetahuinya karena pemeriksaan masih dilakukan secara singkat.
"Nah, itu kami belum tahu makanya harus didalami proses lebih lanjut," ujar Hendry.
Joddy mengakui berkendara dengan kecepatan tinggi dan memainkan ponsel saat berkendara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News