Turun Rp 50 Ribu, Tarif Tes Usap PCR di RSUD Trenggalek Jadi Rp 300 Ribu
“Mayoritas tes PCR adalah masyarakat yang ingin dites secara mandiri,” tutur Sujiono.
Dia menyatakan untuk mendapatkan tes PCR mandiri di RSUD itu cukup mudah. Peserta tingga mendatangi loket PCR dengan melampirkan fotokopi dua lembar KTP dan menuliskan nomor telepon.
Berikutnya, peserta membayar biaya sebesar Rp 300 ribu dan membawa syarat-syarat tersebut ke gedung swab dan PCR.
"Mereka akan dihubungi saat hasil tes PCR keluar dan bisa mengambilnya di gedung yang sama," ucap dia.
Adapun, tes PCR di RSUD dr. Soedomo dilayani mulai Senin-Sabtu. Untuk Senin-Kamis, jam pelayanan dibuka pada pukul 09.00-10.00 WIB.
Sementara Jumat-Sabtu, layanan berlaku mulai 08.00-09.00 WIB,” imbuh dia. (antara/mcr13/jpnn)
Tes usap PCR di RSUD dr. Soedomo, Trenggalek menurun menjadi Rp 300 ribu saja dari yang sebelumnya Rp 350 ribu.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News